Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 yang memuat ketentuan pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah dilakukan mulai tahun 2022 masih relevan diberlakukan.
Kebijakan untuk melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 berlawanan hukum.
Pelarangan Ekspor Bijih Nikel Indonesia Dinilai Tepat